Semarang 3 Agustus 2024, Calon Forum AKK 2025 melaksanakan Bincang-Bincang Kebijakan Kesehatan (Health Policy Dialogue) dengan tema “KRIS dalam Perspektif Baru: Kebijakan KRIS menjadi Harapan atau Tantangan”. Webinar ini dihadiri oleh 304 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum di Seluruh Indonesia.
Acara dibuka oleh Dr. Budiyono, S.KM., M.Kes selaku dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, Dr. Septo Pawelas Arso, S.KM., MARS selaku Ketua Bagian Peminatan AKK FKM Undip, dan Paulina Anggita Sihaloho selaku project officer dari Bincang-Bincang Kebijakan Kesehatan (Health Policy Dialogue) 2024.
Bincang-Bincang Kebijakan Kesehatan (Health Policy Dialogue) 2024 mengundang dua narasumber yang kompeten di bidang KRIS, yakni dr. Maria Hotnida, MARS, CHIA sebagai ketua tim kerja kebijakan program JKN di FKRTL Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan dr. Yuli Riviyanti, MARS sebagai manager IGD RS An-Nisa Tangerang.
Kajian kebijakan KRIS berisi gambaran singkat mengenai perubahan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2014 ke Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, gambaran realisasi pelaksanaan KRIS serta dampak penerapan KRIS bagi seluruh lapisan, dipaparkan oleh Paulina Anggita Sihaloho, selaku project officer HPD 2024.

Penyelenggaraan KRIS di setiap fasilitas pelayanan kesehatan menjadi terobosan bagi pemerintah dan rumah sakit untuk bisa memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Mengutip pembicaraan dari dr. Maria, “KRIS ada bukan untuk membuat downgrade pelayanan yang diberikan. Sebaliknya, adanya KRIS dapat mewujudkan pelayanan yang mengedepankan keadilan dan terstandarisasi untuk setiap fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang mengimplementasikannya”. Saat ini setiap rumah sakit baik swasta maupun milik pemerintah yang bekerjasama dengan BPJS sudah mulai melakukan penyesuaian kelas rawat inap sesuai dengan KRIS hingga tanggal 30 Juni 2025 dan KRIS akan terimplementasi secara keseluruhan pada tanggal 1 Juli 2025. (Humas Forum AKK)