Uji Kompetensi Skema Ahli K3 Madya Sertifikasi BSNP bagi Dosen K3 FKM UNDIP
Dunia industri di era industrialisasi membutuhkan tenaga kerja yang berkompeten dan mempunyai keahlian yang diperlukan untuk menjamin kelangsungan produksi agar tetap produktif. Tenaga kerja yang kompeten membutuhkan proses penyiapan diri dimulai dari pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bisa di dapat dari kampus maupun di luar kampus. Kompetensi yang telah dicapai harus dapat dibuktikan dengan melakukan uji kompetensi.
Hasil dari uji kompetensi akan menjadi bukti bahwa kompetensi tersebut telah dicapai. Lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk menerbitkan sertifikat kompetensi adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang pelaksanaannya dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Sesuai pengembangan kurikulum Bagian K3 yang berbasis kompetensi maka memandang perlu dilaksanakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Skema Ahli K3 Madya agar para Dosen K3 dapat menjadi Assesor Uji kompetensi K3 yang juga memiliki kompetensi teknis agar mampu melakukan penilaian dan bertugas sebagai Assesor Kompetensi K3 BNSP.