Semarang (6/5), Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/ UHC) merupakan hal yang krusial dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia. UHC tersebut terdiri dari beberapa aspek seperti jaminan pembiayaan kesehatan, akses terhadap pelayanan kesehatan, dan peningkatan mutu/kualitas pelayanan kesehatan. Berdasarkan UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Jaminan Kesehatan Nasional diperlukan sebagai jaminan pembiayaan terhadap kesehatan masyarakat Indonesia. Dalam hal ini harmonisasi peran dan fungsi stakeholder JKN diperlukan dalam perwujudan UHC.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Bagian Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro menyelenggarakan webinar dengan tema “ Harmonisasi Hubungan Peran dan Fungsi Stakeholder JKN dalam Mewujudkan UHC” yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 6 Mei 2023 pada pukul 09.00-11.30 WIB melalu Zoom meeting dan disiarkan secara live melalui youtube FKM UNDIP Official.

Acara diawali dengan sambutan oleh Dekan FKM UNDIP, Dr. Budiyono, SKM, M.Kes dan dilanjutkan dengan paparan materi oleh narasumber yaitu Dr.Diah Ayu Puspandari, Apt, MBA, M. Kes. Dalam paparannya Dr. Diah menyampaikan bahwa peserta JKN di Indonesia per Maret 2023 cukup tinggi yaitu mencapai 93,6%. Meski demikian, hanya 81,2% yang merupakan peserta aktif JKN yang dapat memanfaatkan JKN. Pemetaan mengenai peserta yang tidak aktif dan peserta yang belum terdaftar sebagai peserta JKN penting dilakukan terlebih tren peserta tidak aktif JKN semakin meningkat.

Pasca paparan materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Dosen Bagian AKK, Putri Asmita Wigati, SKM, M.Kes. Acara ini diikuti oleh 358 peserta yang berasal dari mahasiswa FKM UNDIP dan berbagai institusi di luar UNDIP.

Acara webinar berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada narasumber dan moderator yang dipandu oleh pembawa acara Annida Nur Adilah.

 

Ditulis oleh:

-Bagian AKK FKM UNDIP-