Semester 2 & 4 menggunakan kurikulum 2024, semester 6 dan 8 menggunakankurikulum 2020.
IRS diambil sesuai dengan MK yang ditawarkan sesuai daftar tiap semester. Jumlah mahasiswa tiap kelas disesuaikan dengan kapasitas ruangan yang tersedia.
Pemilihan mata kuliah semester 2 dan 4, Mahasiswa tetap mengambil di kelas yg sama A, B, C, D, atau E. Hal ini untuk menghindari kendala karena bentrok jadwal kuliah di SIAP.
Pemilihan mata kuliah umum semester 6, diluar peminatan (MK KEWIRAUSAHAAN) akan ditetapkan pengelompokan kelas (A-E) berdasar peminatan oleh Prodi.
Bagi semester 8 mengisi IRS skripsi, dapat ditambah dengan MK yang belum diambil/ belum lulus.
Mahasiswa diwajibkan melakukan kontak konsultasi dengan Dosen Wali.
PERBAIKAN NILAI
Perbaikan nilai mata kuliah dapat dilakukan dengan mengisikan IRS, selama kuota kelas masih terpenuhi dan jadwal tidak betrok.
Bagi mahasiswa semester 6 ke atas, untuk perbaikan mata kuliah semster 2 & 4 harus melaporkan ke prodi, dikarenakan kurikulumnya berbeda, mata kuliah tidak keluar / tidak sama.
MK dibuka diutamakan untuk peserta baru, mempertimbangkan kuota kelas tersedia, mahasiswa perbaikan diutamakan bagi yang nilai kurang dari B.
Mahasiswa perbaikan wajib mengikut perkuliahan sesuai ketentuan.